*Pelaku Narkoba Berinisial IW Saat Diamankan Di Polres Pelabuhan Belawaan, Selasa (26/2023) *

Spread the love

 diamankan di Polres Pelabuhan

Belawan, Selasa (26/12/2023)Mitramabestinpolri.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Selasa dini hari (26/12/2023).

Tersangka yang diketahui berinisial IW ini diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya. Dalam kesempatan ini, Sat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika. (Red:Mitramabestnipolri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *