MANADO |MITRAMABESTNIPOLRI.COM _ Piket SPKT Polsek Tombulu, Aipda J. Kumambong, sukses melakukan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan pengancaman yang terjadi di Desa Kembes I, Jaga VI, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Setelah melalui proses mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan, Jumat (05/1/2023).
Aipda J. Kumambong dengan bijak memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa, menciptakan atmosfer yang kondusif untuk mencari solusi bersama. Melalui proses mediasi, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan, tanpa melibatkan jalur hukum yang lebih rumit.
Setelah kesepakatan dicapai, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan pembinaan agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, Aipda J. Kumambong juga membuatkan surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan di Desa Kembes I.
Keberhasilan Aipda J. Kumambong dalam menyelesaikan permasalahan ini menjadi contoh positif bagi penanganan konflik di tingkat masyarakat. Melalui pendekatan yang baik, masalah dapat diselesaikan dengan damai dan menjaga keutuhan hubungan kekeluargaan.
Sofyan