MUTRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO | Pada Sabtu, 13 Januari 2024, antara pukul 19.30 hingga 21.00 Wita, Polsek Singkil Polresta Manado menyelenggarakan Operasi Knalpot Brong/Racing yang dipimpin oleh Kapolsek Singkil, Ipda Nicky W.R Winerungan. Sebelum operasi dimulai, sebuah apel telah dilakukan dengan kehadiran 5 personel Polsek Singkil.
Dalam apel tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Singkil Ipda Nicky WR Winerungan menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing. Sasaran operasi melibatkan motor dinas R4 dan R2, sementara kegiatan dilakukan dengan pendekatan preemtif, prefentif, dan represif.
Hasil operasi mencakup kegiatan preemtif yang melibatkan Unit Binmas di bawah kepemimpinan Bhabinkamtibmas Bripka Jefta Pandeiroot. Mereka melakukan sambang, himbauan, dan sosialisasi di beberapa wilayah, termasuk Kel. Kombos Barat dan Kombos Timur, serta Kel. Singkil Satu, termasuk komunitas ojek online.
Kegiatan prefentif dilaksanakan oleh Unit Samapta dan SPK yang melakukan patroli di sepanjang jalan Arie Lasut dan Bengawan Solo. Sedangkan kegiatan represif melibatkan personel Polsek Singkil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, berhasil menindak 6 unit kendaraan R2 dengan identitas yang beragam.
Enam kendaraan tersebut, seperti Honda Vario, Honda ADV, Honda Supra, dan Honda Beat, telah diamankan di Mako Polsek Singkil. Pengendara yang terjaring tindakan represif menerima tanda terima barang bukti, membuat surat pernyataan dengan ikhlas mencabut dan menyerahkan knalpot brong/racing mereka ke Polsek. Knalpot tersebut akan dimusnahkan dan diganti dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku. Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Singkil Polresta Manado dalam menanggulangi penggunaan knalpot brong/racing di wilayah hukum mereka.
Sofyan