Manado _ Mitramabestnipolri.com
Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Polresta Manado Secar Masif dan Polsek Jajaran secara masif lakasankan operasi penindakan terhadap knalpot racing atau brong di wilayah hukum mereka, Selasa (16/1/2024).
Hasil operasi ini sungguh mengesankan, dengan total 249 kendaraan bermotor berhasil diamankan. Rinciannya, terdapat 13 unit kendaraan roda empat dan 236 unit kendaraan roda dua yang kini berada di bawah kendali pihak berwajib.
Operasi ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam menanggulangi penggunaan knalpot racing atau brong yang sering menjadi penyebab gangguan ketertiban dan keamanan di jalanan. Dalam upaya tersebut, petugas berhasil menyasar beberapa titik strategis yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas pengguna knalpot modifikasi tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati mengungkapkan keberhasilan operasi ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas guna mencegah potensi bahaya dari penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai standar.
“ Diharapkan, hasil operasi ini dapat menjadi efek jera bagi para pelanggar dan memberikan dampak positif terhadap kualitas Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado. Selain Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya demi terciptanya situasi yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
Sofyan