MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO | Polsek Wanea kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah hukumnya dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot racing atau brong. Pukul 09.30 hingga 11.20 Wita, petugas Polsek Wanea melakukan giat sambang di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Senin (15/1/2024).
Dalam operasi patroli tersebut, petugas menyasar warga masyarakat pengemudi ojek pangkalan dan online yang sedang berkumpul. Selain itu, pelaku usaha bengkel sepeda motor yang diduga menjual knalpot racing atau brong juga menjadi sasaran operasi.
Dengan kekuatan 5 personel dan sarana prasarana berupa mobil patroli dan sepeda motor R 2, Polsek Wanea berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan penggunaan knalpot. Para petugas menyampaikan sosialisasi secara langsung, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, polisi tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar-pelanggar yang ditemui. Upaya penindakan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan untuk menciptakan lingkungan yang tenang serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan pelaku usaha yang melanggar aturan terkait knalpot racing atau brong. Polsek Wanea berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan preventif dan penindakan demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Sofyan