Koordinator PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Djefri Ranglalin akhirnya angkat bicara, terkait tudingan jabatan PWI yang dinilai tak berdasar, ketika media ini dihubungi Djefri di kediamannya, dia menyayangkan fitnah murahan yang disebarkan melalui Whatschaps (WAG) umum, oleh salah satu Pimpinan media lokal di daerah ini. Jumat (19/1/24) malam.
“Sebetulnya saya malas ladeni orang ini, hanya saja sudah disebarkan di grup WAG, saya hanya ingin meluruskannya, bahwa benar, SK PWI saya itu sudah berakhir Desember kemarin. Itu dulu. Tetapi faktanya, jabatan Koordinator itu masih diperpanjang hingga ada SK pengganti. Kalau kemudian yang bersangkutan berdalih bahwa SK itu kadaluarsa, tunjukan ke saya bukti SK penggantinya. Saya bahkan sudah konfirmasi hal ini denga Wasek PWI Provinsi Maluku soal ini. Lah kalau soal penyebutan Koordinator sebagai ketua oleh media yang menulis itu no problem. Toh saya tidak pernah mengaku-ngaku kalau saya ketua.” Rincinya tegas.
Menurutnya dirinya, ada perbedaan makna terkait tugas dan fungsi antara ketua dan Koordinator.
“Ada perbedaan tupoksi dari keduanya, tetapi beda tipis. Di sini saya jelaskan lagi biar saudara yang bersangkutan paham. Koordinator itu, pejabat fungsional yang membantu tugas pimpinan unit kerja untuk mengoordinasikan kelompok substansi pada unit kerja yang secara tanggung jawab, sedangkan Ketua adalah pengurus yang merupakan koordinator kebijakan yang bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas himpunan selama satu periode. Gambarannya kira-kira begitu.” Paparnya menjelaskan.
Sambungnya, Jabatan Ketua bisa diperoleh melalui musyawarah, sedangkan Koordinator diperoleh melalui penunjukkan Pimpinan Organisasi berwewenang, berdasarkan pertimbangan memenuhi syarat .
“Jadi kelebihan dan kekurangannya di mana dari dua jabatan tersebut? Saya tidak pernah rakus jabatan tersebut, tetapi melalui berbagai pertimbangan dinyatakan memenuhi syarat. Itu dulu. Tunjukan di mana, kalau saya tidak memenuhi syarat. Bagai mana kalau saya bilang dia tidak memenuhi syarat sebagai Pimpinan Media? UKW utama di mana dan kapan? Kalau ini yang jadi sorotan publik? Tolong dijawab, jangan asal tuding orang tanpa dasar. Ini saya baru sentil sedikit tapi kalau mau saya akan buka-bukaan biar publik tau. Jadi yang bikin pembohongan itu siapa?.” Imbuhnya.
Dia menyayangkan sikap Pemred yang dinilai tidak profesional dan hanya mampu sebarkan pembohongan yang bersifat provokatif.
“Tudingan ini bagi saya sangat kampungan. Banyak belajar biar paham, jangan asal bunyi alias asbun. Bicara itu punya data, paham aturan organisasi, karena yang punya kewenangan penuh soal ini hanya organisasi bersangkutan.” tuturnya mengakhiri. (jk)