Penyelesaian Aduan Masyarakat melalui Problem Solving: Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Mediasi Kasus Pengancaman dengan Damai 

Spread the love

Manado / Mitramabestnipolri.com

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget, Aiptu Man Binei, bersama Kanit Binmas Bripka Nilu Karnadi, dan di pimpin oleh Kapolsek Mapanget Iptu Lesly.D.Lihawa, telah berhasil menyelesaikan aduan masyarakat melalui kegiatan Problem Solving (PS). Kegiatan ini dilaksanakan dengan memediasi secara kekeluargaan di Mapolsek Mapanget, Jumat (19/1/2024).

 

Berawal dari laporan pengaduan masyarakat terkait kasus pengancaman pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WITA. Pelapor, Ester Salindeho (60 tahun), seorang ibu rumah tangga, merasa terancam oleh suaminya, Roy Joroh (47 tahun), dan istri, Meity Dame (51 tahun). Konflik ini dipicu oleh dugaan adanya pelapor dan terlapor dalam keadaan mabuk miras yang menyebabkan kesalahpahaman.

 

Setelah adanya laporan, pada hari yang sama, jam 10.00 WITA, pelapor langsung mengadu ke Polsek Mapanget. Kapolsek Mapanget dan tim melakukan konseling terhadap terlapor melalui telepon (HP), dan terlapor berjanji untuk hadir di Polsek Mapanget pada hari Kamis, 18 Januari 2024, jam 10.00 WITA.

 

Dalam pertemuan tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan dengan penuh kesadaran, setelah mendapatkan himbauan, wejangan, dan edukasi tentang kamtibmas dari Kapolsek Mapanget, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget. Terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor juga telah memberikan maaf, dan keduanya sepakat berdamai. Mereka membuat surat pernyataan bersama sebagai tanda situasi aman dan kondusif di Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan V, Kecamatan Mapanget.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *