Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Sindulang

Spread the love

MITRAMABESTNIPOLRI.COM

MANADO | Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, sebuah kejadian penganiayaan yang mengerikan terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Sri Muhammad, seorang warga berusia 46 tahun, menjadi korban serangan brutal menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

 

Menurut keterangan dari saksi dan korban, Sri Muhammad berada di depan rumahnya ketika melihat sekelompok anak-anak dari Lingkungan II sedang melakukan pesta miras. Anak-anak tersebut, antara lain Zulfikar alias Fikar, Ridho, Fio, Reza, Kakung, dan Bobi Laburung, kemudian menyerang anak-anak dari Lingkungan IV. Ketika Sri Muhammad mencoba menghalau mereka, ia tidak terhindar dari serangan dan terkena panah wayer di kaki sebelah kanan.

 

Kejadian ini merupakan kelanjutan dari peristiwa pada tanggal 20 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, yang menyebabkan Aditya Noho, seorang warga Lingkungan II, mengalami luka tusuk di tangan kiri. BL, salah satu pelaku penyerangan, telah diamankan di Mapolsek Tuminting untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku panah wayer, ZMa, telah ditangkap di Mako Tuminting. Keamanan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait insiden ini.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *