MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO |Tim Charlie yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Putut Wiyono berhasil mengamankan empat pelaku pencurian di Toko Distro Al Razaak, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Rabu (23/1/2024).
Kejadian ini bermula pada Minggu, 21 Januari 2024, ketika toko tersebut, milik Hastati (35 tahun), seorang wiraswasta, menjadi target aksi kejahatan.
Identitas pelaku yang diamankan meliputi RH (35 tahun), MD (17 tahun), BI (26 tahun), dan RL (21 tahun), yang memiliki pekerjaan sebagai petani dan sopir. Korban Hastati melaporkan bahwa sejumlah pakaian distro senilai Rp.20.000.000 raib diambil oleh para pelaku yang berhasil merusak dan membobol toko pada pukul 01.00 WITA.
Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan informasi bahwa Pelaku RL berada di Kelurahan Pakowa. Setelah berhasil mengamankannya, tim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya, Pelaku RH ditangkap di Kelurahan Perkamil, sementara MD dan BI ditemukan di kos belakang Pasar Segar Kecamatan Pall II.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menhatakan, Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 56 kaos distro, 7 celana distro, 9 hoodie distro, 4 sendal distro, dan 37 gantungan baju. Motif dari aksi kejahatan ini adalah masalah ekonomi yang dihadapi oleh para pelaku.
“ Para Pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Tim Resmob dalam mengungkap jaringan pencurian ini menunjukkan dedikasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut,” tegas Kompol May Diana.
Sofyan