Pemilik Toko Idaman Menagih Hutang, Kades Oetemer Janji Melunasinya

Spread the love

mitramabestnipolri.com | Tanimbar_
Bertempat di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pemilik toko Idaman Hubertus Go kembali ungkap kekecewaannya kepada Kepala Desa Oetemer, Musa Balak dan Kaur Pemerintahan Abiel Dityomase, berkaitan nota bon bernilai belasan juta yang sejak tahun 2022 silam, tertunda penyelesaiannya hingga saat ini. Rabu (25/01/24) siang.

Hubertus menuturkan kepada media ini, via telepon selulernya, akhir bulan Desember tahun 2023 yang lalu, sudah ada pencairan dana semua desa di Kecamatan Wermaktian dan semua desa dengan kesadaran sendiri, sudah datang membayar nota-nota bon, tinggal desa Oetemer saja yang mendapat pencairan dana desa ratusan juta rupiah, namun tidak ada kabar berita.

“Kepala desa buat pusing juga, media tolong hubungi dong jua, ada apa sampe dana desa so ada, tapi seng bayar nota bon? beta seng enak badan, seng ada orang bantu jaga toko juga, beta sudah malas jalan tagih utang.” imbuhnya kecewa.

Lanjut Hubertus, dirinya pernah diundang oleh kaur pemerintahan, yaitu saudara Abiel lalu diajak ke Balai Desa Oetemer, dan perkiraan Hubertus mungkin saja panggilan ini untuk pelunasan nota bon, namun diluar dugaan sesampainya Hubertus di Balai Desa tersebut, malah Hubertus disambut Kades Musa Balak dan minta kerjasama dilanjutkan.

“ Mau bicara kerjasama hutang tambah lagi, ini tidak masuk akal, mestinya hutang yang lalu bayar habis dulu, beta juga tidak berencana melanjutkan kerjasama.” jelas Hubertus bingung.

Kades Oetemer, Musa Balak yang dihubungi media ini via telepon selulernya menyatakan tetap punya etikad baik dan siap melunasi walaupun nota-nota itu tidak semua tandatangannya kades, namun sebagai kepala desa bila semuanya itu untuk kepentingan desa, maka Kepala Desa bersedia bertanggung jawab penuh dan apapun konsekwensinya kades masih punya etikad baik utk melunasi dan pulihkan nota-nota bon itu.

“ Beta harus luruskan bahwa ada oknum-oknum tertentu atas nama si A, si B dan si C menandatangani nota-nota bon tersebut jangan semata-mata hanya kades dan kaur pembangunan, jabatan beta akan menjadi tidak aman nanti dinilai oleh pimpinan bahwa beta punya banyak hutang padahal beta hanya tandatangan 1 nota saja.” tutupnya.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *