MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO | Terjadi pertemuan penting di Kelurahan Manado Tua Satu Lingk III, kecamatan Bunaken Kepulauan. Bhabinkamtibmas Kecamatan Bunaken Kepulauan, bersama dengan Lurah Manado Tua Satu, Pegawai Kelurahan, dan Ketua Lingkungan III dan VI, berhasil melakukan pemecahan masalah terkait transaksi jual beli tanah yang melibatkan lahan milik Bapak Anderas Katangin, Kamis (25/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Lurah memberikan himbauan penting kepada pihak terlibat agar melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan instansi pertanahan dan memastikan keterlibatan batas-batas pemilik tanah lainnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya permasalahan di masa depan yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan batas-batas tanah.
Pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan permasalahan jual beli tanah dapat terselesaikan dengan adil dan transparan, menciptakan kedamaian di Kelurahan Manado Tua Satu.
Aksi ini juga menjadi contoh positif tentang pentingnya kolaborasi antara pihak keamanan dan pemerintahan setempat untuk menjaga ketentraman dan keadilan dalam masyarakat.
Sofyan