Giat Problem Solving Polsek Pulau Bunaken Berhasil Menyelesaikan Kasus Pengancaman di Kelurahan Alung Banua Lingk I 

Spread the love

MITRAMABESTNIPOLRI.COM

MANADO | Kelurahan Alung Banua Lingk I Kecamatan Bunaken Kepulauan menjadi saksi peristiwa tindak pidana pengancaman dengan kata-kata yang melibatkan Lk. Reynold Sadondang (43 tahun), seorang warga swasta yang pada saat itu berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelapor, Lk. Abdon Pontoh (50 tahun), seorang karyawan swasta, menjadi korban dari serangan kata-kata terlapor, Selasa (23/1/2024).

 

Kejadian bermula ketika adik terlapor, Pr. Titin Sadondang, melaporkan permasalahan di tempat kerjanya kepada terlapor. Emosi dan pengaruh minuman keras membuat terlapor berteriak-teriak mengancam dengan kata-kata kepada pelapor, meskipun pada saat itu pelapor tidak berada di tempat. Kejadian ini disaksikan oleh lk. Dylan Karamoy dan lk. Jatris Kakampu.

 

Pelapor merasa keberatan dengan perbuatan terlapor dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Bunaken. Piket SPK Polsek Pulau Bunaken langsung mengambil langkah dengan melakukan Giat Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan ini. Secara musyawarah kekeluargaan, pihak terlapor meminta maaf kepada pelapor dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Akhirnya, pelapor memaafkan perbuatan terlapor, dan keduanya membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk penyelesaian damai. Dengan demikian, kejadian ini berhasil diselesaikan dengan baik berkat giat problem solving yang dilakukan oleh pihak Polsek Pulau Bunaken.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *