Polsek Mapanget Berhasil Mengamankan 12 Unit Kendaraan R2 dalam Operasi Anti Balap Liar

Spread the love

MITRAMABESTNIPOLRI.COM

MANADO | Kepolisian dari Polsek Mapanget, Kota Manado, bersama dengan unsur Reserse Kriminal (Reskom) yang dipimpin oleh Pawas Ipda Danias Manangkalangi, berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua (R2) yang terlibat dalam kegiatan balap liar. Kejadian ini terjadi di jalan ringroad dua samping Transmart Kelurahan Paniki, tepat di bawah Lembaga Keamanan I (Lk I) Kecamatan Mapanget, Minggu (28/1/2024).

Dengan sigap, penindakan langsung dilakukan oleh petugas kepolisian. Operasi tersebut berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor jenis R2 yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Mapanget untuk menjalani proses pembinaan. Selain itu, para pelanggar juga akan dikenai tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Dengan tindakan ini, Polsek Mapanget berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar dapat menghindari kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar. Situasi kini telah kembali aman di wilayah tersebut berkat respons cepat dan tegas dari aparat kepolisian,” tegasnya.

SOFYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *