MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO, Humas Polresta Manado- Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Pulau Bunaken, yang bertugas di wilayah Kelurahan Alung Banua Lingk II, Kecamatan Bunaken, berhasil melaksanakan problem solving untuk menangani tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah tersebut, Selasa (30/1/2024).
Dengan komitmen dan kerja kerasnya, Bhabinkamtibmas berhasil mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup untuk memecahkan kasus tersebut. Melibatkan peran aktif dari masyarakat setempat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas serta masyarakat yang turut berperan dalam menyelesaikan kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Kelurahan Alung Banua Lingk II. Langkah-langkah preventif dan penindakan yang cepat dari Bhabinkamtibmas menjadi contoh positif dalam penanganan kasus kriminal di lingkungan masyarakat.
Sofyan