MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken Aiptu Jefrison Manuas, bersama dengan Piket SPK Polsek Bunaken Bripda Muhamad Syawal Rajak, telah sukses melakukan Proses Mediasi (Problem Solving) terkait aduan peristiwa Selisih Paham, Jumat ( 2/2/2024).
Mediasi ini merespons laporan aduan yang diajukan oleh Lk. Alfrets Makisake terhadap Pelapor Lk. Frankie Pangkey pada hari Jumat, 23 Januari 2024, sekitar pukul 10.15 Wita.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan VII, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Bhabinkamtibmas dan Piket SPK Polsek Bunaken terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik dan mengupayakan kedamaian di masyarakat. Mediasi tersebut membantu meredakan ketegangan antara Terlapor dan Pelapor, menciptakan solusi yang adil, dan menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.
Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga. Keterlibatan aparat kepolisian dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai seperti mediasi merupakan langkah positif dalam menciptakan harmoni di tengah-tengah masyarakat.
Sofyan