MITRAMABESTNIPOLRI.COM
MANADO | Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung beserta piket fungsi berhasil menangkap dua pelaku penikaman brutal yang menggunakan senjata tajam di Kelurahan Teling Atas Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA di Lorong Disnaker, Kelurahan Banjer Lingkungan 3, Kecamatan Tikala, Minggu (4/2/2024).
Dua korban yang menjadi sasaran serangan adalah Yani Ahmad alias Enjel (36 tahun) dan Yamin Ahmad (29 tahun), keduanya beralamat di Kelurahan Banjer Lingkungan 3, Kecamatan Tikala. Yani Ahmad mengalami empat luka tusukan, dengan tiga di bagian dada dan perut serta satu di bagian belakang. Sementara Yamin Ahmad mengalami tujuh luka, termasuk satu di leher sebelah kanan, dua di lengan kiri, satu di lengan kanan, dan tiga di bagian belakang tubuh.
Identitas dua pelaku penikaman tersebut adalah RM (17 tahun, Islam) dan JT (17 tahun, Kristen), keduanya beralamat di Kelurahan Teling Atas Lingkungan V dan VI, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Keduanya berhasil ditangkap di rumah mereka bersama dengan barang bukti berupa dua bilah pisau penusuk dengan gagang bengkok, masing-masing memiliki panjang 40 cm dan lebar 1.5 cm.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksinya. Motif di balik penyerangan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kami Pihak Keolisian. Para korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat luka-luka serius yang mereka alami,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tikala.
Sofyan