Tim Charlie Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bahu 

Spread the love

MITRAMABESTNIPOLRI.COM

MANADO | Tim Charlie berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Bahu.

 

Kejadian ini bermula pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, pukul 04.20 Wita, di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

 

Dijelaskan Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, Identitas pelaku pencurian adalah JR, seorang pria berusia 23 tahun, pekerjaan swasta, beragama Protestan, dan beralamat di Perkamil Liwas Lingkungan 5 Kecamatan Paal 2 Kota Manado. Adapun rekan pelaku, IM, berusia 22 tahun, beragama Protestan, dan beralamat di Kuna Dusun 2 Kecamatan Dumoga Kotamobagu.

 

Pelapor atau korban dalam kejadian ini adalah Remsy Nandy Roring, seorang pria berusia 24 tahun, pekerjaan security, beragama Protestan, dan beralamat di Tombariri Timur, Kota Tomohon.

 

Kronologis kejadian terjadi ketika korban, menggunakan aplikasi Mi-Chat untuk mencari jasa perempuan. Saat kesepakatan bertemu, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Serangan ini menyebabkan korban kehilangan 4 gigi depan atas dan mengalami luka yang mengeluarkan darah. Selain itu, pelaku juga berhasil mencuri satu unit handphone milik korban.

 

Setelah menerima laporan, Tim Charlie segera melakukan pulbaket dan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir di Bahu Lagoon untuk mengecek CCTV. Dari hasil koordinasi tersebut, tim berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan.

 

Sebagai barang bukti, satu unit handphone Android yang dicuri berhasil diamankan oleh tim penyelidik. Pelaku dan rekannya saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *