Pelaku Cabul Dan Setubuh Anak Di Kecamatan Tanut, Akhirnya Dibekuk Penyidik PPA Polres Kepulauan Tanimbar

Spread the love

mitramabestnipolri.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, AT (34) yang melakukan perbuatan keji berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap korban SY (4) akhirnya berhasil dibekuk dan telah ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, pada Rutan Polres Kepulauan Tanimbar.

“Perbuatan bejat yang dilakukan oleh Pelaku AT (34) terhadap diri korban SY (4) tersebut terjadi di Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkap Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., usai dikonfirmasi Media Humas, Rabu (07/02/24).
 
Kejadian tersebut berawal ketika Pelaku sedang menjemur cuciannya di dapur, dari celah papan terlihat korban SY sedang berdiri di luar, sehingga seketika saat itu muncul pikiran jahat Pelaku untuk menyetubuhi korban. Setelah itu Pelaku berteriak memanggil Korban, namun posisi Pelaku yang masih berada di dalam rumah sehingga yang bersangkutan mencari tau arah sumber suara tersebut.

Setelah itu, Pelaku membuka pintu dapur dan menggawainya atau memanggilnya dengan lambaian tangan sambil menawarkan ingin memberikan Permen. Jarak pelaku dan korban saat itu hanya sekira dua meter saja, sehingga korban pun menghampiri Pelaku setelah itu pelaku langsung memegang pundak dan punggung korban dan mengarahkannya masuk ke dalam dapur.

Setelah berada di dalam dapur pada rumah milik Pelaku tersebut, tanpa berbicara apa-apa, pelaku pun langsung menutup pintu dan selanjutnya langsung melakukan perbuatan bejatnya berupa pencabulan dan juga persetubuhan terhadap diri korban.
 
Perbuatan bejat pelaku tersebut dilaporkan langsung oleh Ibu korban FY (40) di Polsek Tanimbar Utara yang kemudian dilimpahkan kepada Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar pada hari Minggu Tanggal 04 Februari 2024. Tidak menunggu lama, Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar langsung melakukan langkah hukum yaitu melakukan penangkapan dan juga penahanan terhadap pelaku atas perintah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K.
 
Perkara yang melibatkan korban Anak yang akhir-akhir ini terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, membuat penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar harus terus bekerja ekstra, mengingat di lain sisi banyak perkara yang sudah ditangani dan harus segera dituntaskan dan banyak perkara yang baru masuk yang juga harus ditangani secara professional dan maksimal.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., menghimbau kepada semua pihak agar proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap Perkara asusila yang melibatkan Anak sebagai korban, sehingga Anak yang menjadi penentu masa depan bangsa terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dapat terlindungi.

“Bagi para orang tua, haruslah memberikan perhatian lebih kepada Anak-Anak, agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang melibatkan Anak sebagai korban” ucapnya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *