Sudah Di Akhir Jabatan Kades Romkisar Belum Membayar Gaji BPD

Spread the love

mitramabestnipolri.com | MBD_
Telah berada di Akhir masa Jabatan Kepada Desa Romkisar John Yansen Tarekar menunggak pembayaran gaji tiga anggota BPD Desa Romkisar.

Dari lima anggota BPD Kepala Desa telah membayar dua anggota BPD sementara tiga di antara nya belum di bayarkan sejumlah Anggota BPD tersebut di antaranya Zanligus Laumali sekertaris BPD dan dua anggota Yesaya Delly dan Oskarius Lowatu.

Jumlah gaji yang belum bayar untuk Zanligus Laumali Rp 6.800.000 ( enam juta delapan ratus ribu rupiah). sementara dua anggota BPD di antara nya Oskarius Lowatu dan Jesaya Delly sebesar Rp 12.600.000, sehingga yang harus di bayarkan kepada tiga Anggota BPD tersebut berjumlah 19.400.00 (sembilan juta empat ratus ribu rupiah.

Hal ini di katakan Sekertaris BPD. Romkisar Zanligus Laumali kepada wartawan media ini menyebutkan melalui saluran telepon Kamis pagi 8/02/2024 mengatakan hingga saat ini “Kepala Desa Romkisar belum membayar gaji kami pada hal tinggal menghitung hari kades akan segera mengakhiri masa jabatan nya siapa yang akan bertanggung jawab terhadap gaji kami.” Tuturnya.

Saat di tanya terkait dua anggota lainnya Laumali mengatakan dua anggota lainnya sudah di bayarkan karna orang dekat dengan kades.

“Terkait persoalan hak hak kami tiga anggota BPD ini saya minta Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk melakukan Audit terhadap dana Desa Romkisar tahun pasalnya suda mengakhiri masa jabatan Kades sampai saat Kepala Desa belum menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keuangan selama 6 tahun, tegasnya.

“Dan jika gaji kami tidak di bayarkan maka kami akan melaporkan kepada penyidik Polres MBD” tandas Laumali mengakhiri. (Gayus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *