657 WBP Lapas Kelas IIB Kayuagung Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
OKI, Sumsel – MitraMabesTniPolri com.
Sebanyak 657 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel ikut menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Walaupun mereka berada di balik jeruji besi, ratusan WBP ini tetap antusias menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan KPU OKI di Lapas Kayuagung. TPS khusus yang disediakan adalah TPS khusus 901, 902, & 903.
“Dari 657 pemilih ini mereka disesuaikan domisilinya. Jadi ada yang DPT, ada juga yang DPTb. Karena di dalam lapas ada juga yang berasal dari luar daerah. Jadi ada yang dapat lima surat suara, ada juga yang dapat surat suara Capres dan Cawapres saja,” kata Kalapas Kelas IIB Kayu Agung Jepri Ginting di sela-sela penghitungan suara, Rabu (14/2/24).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, yang meninjau langsung jalannya pemungutan suara di Lapas Kayu Agung, menggambarkan proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi demokratis warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Lapas Kayu Agung. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memastikan hak politik setiap warga binaan dijalankan secara adil dan transparan,” ucap Bambang.
Kalapas dan petugas pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam memberikan suara di TPS Lapas Kayuagung.
Menurut Kalapas, Jepri Ginting, proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung dengan lancar dengan suasana yang tentram dan kondusif(M.TAHAN)