Personel TNI Polri Kawal Kotak Suara Di Wilayah Perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pasca Hitung Suara

Spread the love

mitramabestnipolri.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Petugas Polri dan TNI secara bertahap melakukan pengawalan pergeseran kotak suara TPS dari PPS menuju PPK di beberapa Kecamatan wilayah perairan pada wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Seperti halnya yang dilakuak oleh Bhabinkamtibmas Desa Matakus Bripka BRIAN CHRISTOFFEL Bersama Babinsa Desa Matakus Kopda JHEMMY dalam mengawal Kotak Suara dari PPS menuju ke Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (16/02/24).

Dengan harus melewati Lautan dengan kondisi cuaca kadang berubah-ubah, Kotak suara beserta dokumen Pemilu yang telah terbungkus oleh Pelastik tersebut pun bertolak dari Desa Matakus menuju kota Saumlaki tepatnya pada PPK Kecamatan Tanimbar Selatan dengan menggunakan speed Boat bernama Ribel 29 milik Warga Setempat.

Setelah tiba di Pelabuhan pada kompleks Tanimbar Raya, pemuatan kotak suara itu pun turut disambut oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., setelah itu Kotak suara pun akhirnya bertolak ke gedung tempat penyimpanan kotak suara untuk kecamatan Tanimbar Selatan yang berlokasi di gedung sekolah SMP Negeri 2 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu O. BATLAYERI mengatakan bahwa pelaksanaan tugas ini adalah merupakan tanggung jawab besar bagi Polri dan TNI untuk dalam mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman, mulai dari TPS menuju PPS hingga sampai di PPK Kecamatan.

“Kami (Polri) bersama TNI terus bersinergi dalam mengawal dan mengamankan proses pentahapan Pemilu 2024 guna memastikan seluruh kegiatan mulai dari awal hingga selesai dapat berjalan Aman dan lancar” ungkapnya..

Selain itu, lanjutnya, pengawalan dan pengamanan pergeseran logistik Pemilu ini tentunya dilakukan untuk meminimalkan risiko kerusakan, hilang, atau gangguan saat perpindahan perlengkapan pemungutan suara yang dapat mengganggu pelaksanaan pentahapan pemilihan umum selanjutnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Proses pergeseran Kotak Suara dari Desa Matakus menuju ke Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar itupun dapat berjalan dengan aman dan terkendali.(joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *