Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Sosialisasi Kepada Pelajar SMP

Spread the love

mitramabestnipolri.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna memberikan pemahaman kepada para Pelajar, Dalam upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap Anak, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Hukum melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum kepada para Siswa Siswi SMP St. Paulus Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (17/02/24).

Giat yang dibuka oleh Kepala Sekolah SMP St. Paulus Saumlaki, Bpk. BRUNO MAMPESI, S. Pd., dengan menghadirkan Pemateri oleh Seksi Hukum Polres Kepulauan Tanimbar diantaranya Ps. Kasubsibabkum Aipda JOSEPH M JAFLAUN, S.H., dan Ps. Kasubsiluhkum Bripka S. F. LAKENA, S.H., serta turut diikuti oleh seluruh Siswa/i SMP St. Paulus Saumlaki dari kelas VII s/d kelas IX yang hadir kurang lebih 200 orang bersama seluruh Dewan Guru.

Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 08.30 WIT dan berlangsung hingga Pukul 11.00 WIT. Para peserta sangat antusias mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini, guna memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi kalangan Remaja dan Anak-Anak yang rentan terhadap berbagai resiko.

Dalam sosialisasi penyuluhan Hukum terkait Pencegahan kekerasan terhadap Anak, para Pemateri menggambarkan tentang berbagai bentuk tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Anak yang sering terjadi. Selain itu, peserta juga diberikan wawasan mengenai bagaimana cara-cara mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap Anak agar mereka dapat memahami dan mengerti serta bisa menghindari segala bentuk kekerasan.

Selain itu, para Pemateri turut berpesan kepada para Peserta didik untuk lebih bijaksana dalam menggunakan Media Sosial dalam kesehariannya, guna meminimalisir informasi maupun konten yang dapat berujung pada kemungkinan buruk terjadinya kekerasan.

Setelah pemberian Materi Sosialisasi dan Penyuluhan, diwarnai juga dengan sesi tanya jawab yang diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para Pelajar untuk berdialog langsung. Hal ini tentunya memberikan ruang bagi mereka untuk mengungkapkan pemikiran, pertanyaan, atau bahkan pengalaman pribadi terkait isu kekerasan.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Ps. Kasubsibabkum Aipda JOSEPH M JAFLAUN, S.H., Kepada Media Humas mengatakan bahwa Pelaksanaan giat Sosialisasi dan Penyuluhan ini tentunya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Siswa-Siswi sejak dini tentang bahaya kekerasan serta upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap Anak yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan
Tanimbar bersama pihak Sekolah terus berupaya secara intensif memberikan pemahaman kepada Adek-Adek Remaja usia Sekolah, agar dapat lakukan pencegahan terhadap bahaya kekerasan serta memberikan motivasi kepada para Pelajar agar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka” imbuhnya.

Dirinya berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini menjadi langkah awal untuk membentuk generasi yang lebih peduli serta tanggap terhadap isu kekerasan terlebih khusus terhadap Perempuan dan Anak.(joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *