*Diduga Kecurangan Hitung Suara di Desa Kedaleman, Ada Apa*

Spread the love

Mitramabestnipolri.com news Banyuwangi – Dugaan kecurangan pemilihan calon legislatif (Caleg) DPRD Banyuwangi, yang menjadi korban pada Daerah Pilihan (Dapil) 2, yakni Rica Deby Arianti dari Partai Amanat Nasional (PAN) kejadian ini terjadi di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 11 di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi.

Caleg DPRD Banyuwangi, Rica Deby Arianti, menjelaskan, berdasarkan berita acara di C1 salinan dia mendapatkan suara 1 di TPS 011 di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, tetapi di jumlahnya mendapatkan Nihil alias Nol, sehingga kejadian ini menimbulkan suatu kecurigaan kecurangan.

“Saya menduga ini ada kecurangan dalam menghitung suara, ada apa ini?,” tegasnya, Senin (19/02/2024).

Kata Rica, Atas usul Saksi dari PAN dan rekomendasi panwaslucam maka diadakan membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara ulang, setelah itu ternyata Suara yang didapat oleh rica masuk ke suara caleg lain

“Suara yang saya dapat itu masuk ke Suara caleg lain,” terangnya

Dari temuan itu, awalnya rica mendapatkan suara nihil akhirnya Rica mendapatkan 1 suara di TPS 11 ini.

Disisi Lain, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Agus, dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan komentar.

Red:Mitramabestnipolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *