Dugaan Pemotongan Anggaran TPS Desa Pao Pale Laok “Ketua PPS Bungkam Seribu Bahasa”

Spread the love

Sampang||Mitramabestnipolri.com -Berbagai problem gelaran pemilu 2024 desa Pao Pale Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang terus menuai sorotan dan menjadi perbincangan di  masyarakat luas,sedari perekrutan KPPS yang banyak menuai protes sampai memasuki kinerja menjelang pelaksanaan pencoblosan yang dikeluhkan berbagai warga yang kecewa terhadap kinerja PPS.

Bahkan pasca gelaran pemilu 2024 masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu dibawah naungan KPUD kabupaten Sampang sendiri,dimana mencuat dugaan pemotongan alokasi anggaran TPS  di Pale Laok kec Ketapang kab.sampang Madura, Jawatimur.

Dugaan pemotongan anggaran tersebut diduga dilakukan oleh oknum PPS sebagai penyelenggara pemilu ditingkatan kelurahan/Desa seperti diutarakan oleh beberapa anggota KPPS di Desa Pale Laok.

Dimana Pengakuan Ketua KPPS Di salah Satu TPS Di Desa Pale Laok Kecamatan Ketapang, Saat dimintai Keterangan Oleh Salah Seorang Warga Inisial MS, beberapa Ketua KPPS DI TPS TPS Setempat membeberkan bahwasannya alokasi anggaran dana TPS yang direalisasikan Oleh Tajul Ketua PPS Yaitu sebesar 1.500.000,- dari Dana yang seharusnya 4.454.000,-  sesuai ketentuan dan instruksi KPU RI melalui KPUD kabupaten Sampang.

Dengan keterangan yang sama, RD, MH, BR, menjelaskan sampai sekarang Selasa (20/2/2024) belum ada realisasi lagi, terkait dana anggaran TPS
” Iya pak saya juga konfirmasi ke teman teman ketua kpps, di beberapa desa sebelah juga menerima 1.500.000,-” ungkap RD.
Sementara ketua PPS Desa Pale Laok, kec.Ketapang Tajul saat dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut via pesan whatshap tidak merespon dan memilih bungkam.

Terpisah sekretaris KPUD kabupaten Sampang ditemui dikantornya guna dimintai tanggapan terkait ramainya pemotongan anggaran TPS dan BOP KPPS di kantornya  H.Arif Yudiono SP, M.Si
Mengarahkan agar Langsung ketua KPUD dengan dalih dirinya masih sibuk.

komisioner KPU RI sendiri menegaskan akan tegas memberi sangsi pada semua petugas KPU tegas komisioner KPU RI persadaan Harahap.

“Jika ditemukan ada komisioner atau anggota KPU melakukan pemotongan hak-hak KPPS, ada sanksi tegas sesuai dengan aturan.  Parsadaan mengajak jajaran KPU menjalani tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan.

“Saya sampaikan kepada penyelenggara jalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah kita arahkan. Saya berharap ikuti saja, kalau sudah ada berniat, siap-siap ada pak polisi dan pak jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *