Diduga Tada HP Hasil Curian,Wanita Muda Ini Digelandang Polisi
PALI -MITRAMABESTNIPOLRI COM. SA wanita (18) tahun warga asal Jalan Lingkar Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort PALI.
Pasalnya wanita pengangguran ini diduga telah menadah sebuah handphone hasil tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.
“Terduga pelaku penadahan ini kita amankan berdasarkan LP / B – 26 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Februari 2024,” kata Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K.
Lanjutnya, kejadian itu pada saat anak korban pulang dari menonton Kejuaraan Grass Track di Jalan Lingkar Handayani Mulya bersama temannya.
Kemudian kata Kasat Reskrim, tiba-tiba datang seorang lelaki yang tidak dikenalnya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam tanpa nomor Polisi.
“Pelaku lalu berhenti di samping motor, dan meminjam HP korban dengan alasan untuk menelpon temannya, namun setelah HP itu berada terduga pelaku, dia langsung tancap gas,” jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami Kerugiaan Sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian Resort PALI.
Dari Laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidum melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan Handphone dan terduga Pelaku, dengan cara terlebih dahulu melacak Trace Imeil HP, kemudian mendapatkan Posisi keberadaan Handphone milik korban.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K.,S.I.K, memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K bersama Unit Opsnal Tim Beruang Hitam untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah anggota kita terjun ke lapangan, ternyata handphone korban telah berpindah tangan dari pelaku sudah terjual ke SA(18) ini, dan saat diinterogasi ia mengakui bahwa mendapatkan HP ini dari seseorang,” ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim, untuk diproses lebih lanjut, terduga penadah dan barang bukti kita amankan ke Mapolres.”pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit Pidum, didampingi oleh anggota tim Opsnal Beruang Hitam.(M.Tahan/Suherman)