Tim Bravo ROTR Polresta Manado Amankan Pelaku Cabul 

Spread the love

Mitramabestnipolri.com

MANADO | Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan tersangka pelaku Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada, Jumat (23/2/2024) .

 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

 

“Yah benar kami pihak Kepolisian Polresta Manado melalui Tim Barvao RORT Polresta Manado mengaman terduga pelaku seorang pria berinisial GM (25), warga Watutumou Kel. Tongkeyna, Lk. II, Kec. Bunaken, Kota. Manado,” ujarnya.

 

Adapun kejadian itu terjadi Pelaku menjelaskan dimana pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran, dan saat itu atas keinginan pelaku dan korban sehingga pelaku mendatangi kamar korban, dengan melewati jendela kamar korban dan saat itu, korban sudah membuka jendela kamar korban, dan saat itu pelaku dan korban saling cium saat itu korban mencium kemaluan pelaku dan korban merekam menggunakan Hp korban dan setelah itu pelaku berbuat hal yang sama terhadap korban. Rekaman Hp yg ada di Hp korban beredar sehingga Pelapor merasah keberatan atas perbuatan pelaku.

 

Adanya informasi tentang kejadian Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pelaku.

 

“ untuk Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *