Dua org Terpidana Kusus yg Di Titipkan Di Lapas Kls llB Bitung Menjalani Sidang Di Pengadilan Negri Bitung

Dua org Terpidana Kusus yg Di Titipkan Di Lapas Kls llB Bitung Menjalani Sidang Di Pengadilan Negri Bitung

Spread the love

Mitramabestnipolri.com

BITUNG – (26/2) Dua Orang Tahanan Pidana Khusus (Pidsus) yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Bitung.

 

Para Tahanan tersebut dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Bitung selaku instansi penahan dan dikawal oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani menyatakan siap membantu jalannya proses peradilan bagi Tahanan. “Selaku pihak yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan wadah pembinaan dan penitipan Tahanan, kita wajib mengeluarkan Tahanan apabila ada permintaan pengeluaran dari pihak penahan yang perlukan untuk kepentingan mengikuti persidangan”, ungkapnya.(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *