LSM LIBRA Segera Laporkan Oknum Pegawai Kantor Pos Tanjung Lubuk yang Diduga Potong Dana PKH
MITRAMABESTNIPOLRI COM.OKI – LSM Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA) Kabupaten OKI Provinsi Sumsel berhasil mengungkap adanya indikasi pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Kantor Pos Tanjung Lubuk Kabupaten OKI. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM LIBRA Kabupaten OKI Sumsel, Siti Aisyah, Selasa (27/02/2024).
Dikatakannya, kita sudah lama sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan dana PKH yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Kantor Pos Tanjung Lubuk. Dari keluhan dan informasi yang didapat, kita langsung melakukan pemantauan dan investigasi dilapangan, ujarnya.
“Kita lakukan pemantauan dan investigasi dilapangan, dan melalui anggota LIBRA Eva kita tugaskan untuk melakukan penyelidikan atau pemantauan langsung dilapangan terhadap adanya dugaan pemotongan dana bantuan PKH yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Kantor Pos tersebut dan akhirnya membuahkan hasil”, terangnya.
Dilansir dari Starinti.com,
hal tersebut dibenarkan Anggota LIBRA, Eva dan menurut nya adanya informasi dugaan pemotongan yang selama ini beredar di masyarakat memang benar. Hal ini dia buktikan dengan berkesempatan mengambilkan dana PKH milik seorang bidan Desa Pangaraian yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang secara tidak sengaja dapat bantuan tesebut.
“Jadi saya dapat informasi kalau bidan yang bernama Ismarini mendapat bantuan PKH, padahal dirinya tidak merasa mendaftar untuk dapat bantuan. Bidan yang kebetulan tinggal satu desa dengan saya, berkata kalau memang dirinya dapat bantuan tersebut tolong diambilkan saja di kantor pos meminta bantuan ketua keluarga penerima manfaat (KPM) bernama wati. ” jelasnya Eva yang merupakan anggota LSM Libra, kepada media ini, Selasa (27/2/2024).
Dikatakan Eva yang berteman baik dengan Wati selaku Ketua KPM Desa Pangaraian meminta agar dirinya saja yang mengambilkan PKH bidan tersebut, sehingga dia bisa masuk kantor pos untuk bisa mengetahui adanya pemotongan atau tidak. “Nah kalau kita tidak ada kepentingan mana mungkin bisa masuk kantor pos, selain yang menerima bantuan. Akhirnya saya yang mengambilkan bantuan itu. ” jelasnya.
Dijelaskan Eva, tudingan bahwa dirinya bekerja dengan PNS yang menerima bantuan itu untuk mendapatkan bantuan PKH tidak benar. “Saya mau mengambilkan dana PKH itu, semata hanya untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, dan ternyata benar. ” ujar Eva.
(*)