mitramabestnipolri.com | Tanimbar_
Kepala Kantor Gudang Bulog Saumlaki Ronald Tuhilatu di sela-sela kesibukannya, kepada media ini menanggapi kejadian yang terjadi adanya dugaan oknum ilegal pemasok beras Bulog di kota Larat dan sekitarnya.
“ Kejadian di Larat sudah saya koordinasikan dengan Kepala Kantor cabang Bulog di Tual, sudah ditelusuri lalu ditemukan mitra yang bersangkutan dan sudah diberhentikan.” tegas Ronald.
Menurutnya dengan kejadian ini, dirinya sempat dipanggil menghadap oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Asisten 2, Drs,Josef James Kelwulan, memintai pihak Bulog menyikapi kejadian itu dan dirinya telah menjelaskan upaya-upaya yang sudah dibuat tindakan perbaikan dan pencegahan untuk tidak lagi terulang kejadian seperti itu.
“Saya sudah koordinasi dengan Tual dan tindakan tegas kepada mitra binaan Bulog sudah diberhentikan lalu dari Kantor Bulog Tual Kabupaten Maluku Tenggara, akan berkoordinasi dengan pihak ASDP dan pihak PELNI sebagai tindakan pencegahan supaya kalau masih ada lagi pengiriman beras Bulog ke wilayah Tanimbar tentunya di tolak.” jelas Ronald.
“ Beberapa pihak yang membandel saya rasa oknum itu yang harus ditindak, bila dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar melihat adanya pelanggaran hukum disitu maka itu adalah ranah kepolisian kita mendukung untuk ditindak supaya memberikan efek jera.” imbuhnya.
Menyikapi Kasus ini, Kepala Perum Bulog Cabang Tual, Asrul, saat ditemui rri.co.id dan di share media ini menegaskan, Pihaknya telah menelusuri informasi tersebut, dan Rumah Pangan Kita (RPK) yang melakukan Distribusi Ke Kota Larat langsung dimasukan pada Daftar Hitam Bulog, sebab melanggar Ketentuan yang dilakukan bersama Bulog sebagai Mitra selama ini, Jumat (1/3/2024).
“Kami sudah telusuri hal ini dan ternyata Harga beras yang dijual Pengusaha Lokal di Kota Larat, meresahkan masyarakat, apalagi harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), baik beras Premium maupun beras Medium”, ungkap Asrul.
Asrul juga menjelaskan, Mitra Bulog yang menjadi Penyalur Beras ke Larat dengan menggunakan Jasa Transportasi laut tersebut, stok kebutuhan berasnya tanpa Komunikasi dan Izin dari Pemerintah Setempat, dan sangat disayangkan Tindakan tersebut, sehingga Pihaknya telah memutus hubungan dengan Rumah Pangan Kita (RPK) yang disinyalir melakukan Konspirasi bersama Pengusaha di Kota Larat.
“Sebenarnya harga untuk beras Premium dijual Rp.14.700, sementara untuk beras Medium, harganya Rp. 11.800, jadi kondisi di Larat yang dijual dengan harga Rp. 14.000 – Rp. 15.000, itu tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi”, ucap Asrul.
Asrul Menilai, Kondisi Disvarietas Harga Beras yang terjadi, dengan alasan Stok Kebutuhan Beras di Kota Makassar mengalami keterbatasan, oleh karena itu pedagang sering memainkan harga di pasaran, dengan standar harga yang bervarisasi, termasuk biaya transportasi yang menjadi pemicu kenaikan harga, jika diperkirakan marginal keuntungan pedagang.
Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di Kepulauan Kei, menyangkut Standar Harga, serta meminimalisir Pelanggaran yang dilakukan, sehingga apabila terdapat transaksi perdagangan yang harga jual berasnya diatas Harga Eceran Tertinggi, Masyarakat berhak melaporkan hal itu ke Pihak Bulog untuk ditindaklanjuti.
Pihak Bulog selalu melakukan Operasi Pasar, bersama TPID (Team Pengendalian Inflasi Daerah) Kota Tual dan Maluku Tenggara, dalam menstabilkan harga pasar, terkait Kebutuhan Pokok, guna memberikan kondisi pasar yang dinamis sehubungan dengan Cadangan pangan dan Sembilan bahan Pokok yang selama ini didistribusi dari Luar daerah ke Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, beber Asrul. (Jk)