Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Perumahan Permata Hijau.
Bitung -MediaInfopolri.Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor di Kelurahan Manembo-nembo Atas, tepatnya di Perumahan Permata Hijau, pada Senin malam (18/3/2024). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial RM (24 tahun).
Menurut keterangan polisi, RM merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman atas kasus pencurian motor yang sama sebelumnya. Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian motor yang dilaporkan oleh warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K,S.I.K,MH,melalui Kasi humas Polres bitung, IPTU Iwan Setiyabudi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap RM ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara tim Resmob dengan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
(Dani)