MANADO | MMTP.COM _ (27/3) Lembag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung mengikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara. Dalam sambutannya Jhon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah dalam memberantas dan mengendalikan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi pada jajarannya. “Saya harap bapak dan ibu yang tergabung dalam UPP dan UPG dapat bekerja sama dalam memberantas tindakan menyimpang seperti Pungli dan Gratifikasi,” tegas Jhon.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, didampingi Kepala Sub Seksi Pelaporan Tata Tertib, Martharita Lemboh, mengikuti giat tersebut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas dan mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja Lapas Kelas IIB Bitung,” ujar Syukron.(RK)
Redaksi Sulut : Sofyan Mamonto