MANADO | Anggota Polsek Mapanget di bawah kepemimpinan Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa telah berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Mapanget. Kegiatan tersebut didukung oleh Camat Mapanget, Bapak Robert Dauhan, Sabtu (30/3/2024).
Dengan kekuatan personel sebanyak 29 orang, terbagi menjadi 10 personel dari Brimobda, 10 personel dari Polsek Mapanget, 4 personel dari Reskom, dan 5 personel dari Kecamatan, KRYD dilaksanakan dengan fokus pada sasaran-sasaran seperti balap liar, sajam, miras, narkoba, judi, barang illegal lainnya, dan knalpot racing.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget menyampaikan, Operasi KRYD menyasar kendaraan bermotor di jalur Manado – Tatelu, khususnya di Kelurahan Paniki dua Link IV, Kecamatan Mapanget, yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi. Hasilnya, berhasil diamankan 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi, serta diserahkan ke Mako Polsek Mapanget.
Selain itu, di Kelurahan Kairagi II Lingkungan XI, Kecamatan Mapanget, juga berhasil ditemukan miras tanpa izin. Sebanyak 9 kantong plastik berisi cap tikus ukuran 1 botol dan 1 botol valentine berhasil disita sebagai barang bukti.
Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Mapanget secara keseluruhan tergolong kondusif dan aman. Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Mapanget dalam pelaksanaan KRYD diapresiasi sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Sofyan