KEJATI JABAR SITA UANG KORUPSI PIP (PROGRAM INDONESIA PINTAR) UMIKA  BELASAN MILYAR RUPIAH

KEJATI JABAR SITA UANG KORUPSI PIP (PROGRAM INDONESIA PINTAR) UMIKA BELASAN MILYAR RUPIAH

Spread the love

BANDUNG, Mitramabestnipolri.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyita barang bukti berupa uang belasan milyar rupiah pada kasus Korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi (UMIKA). 

Dalam hal ini, Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. Dwi Agus Arfianto didampingi Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati melaksanakan press conference terkait Pengembalian keuangan negara perkara tindak pidana korupsi penyimpangan program dana bantuan program indonesia pintar (PIP) kuliah angkatan 2020 s/d 2022 pada Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi, pada Jum’at (1/11/2024).

” Bahwa terdakwa Dr. H. Suryono yang saat itu menjabat selaku Rektor UMIKA tahun 2020-2021 bersama-sama dengan terdakwa Dr. Sri Hari Jogya, selaku Rektor UMIKA tahun 2022 telah melakukan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan program Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kuliah angkatan tahun 2020 s.d 2022″, katanya.

Kasi Pidsus menjelaskan, bahwa terduga melakukan pemotongan terhadap dana bantuan PIP yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.13.496.700.000,- (tiga belas milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

Selanjutnya, terdakwa melalui keluarganya telah melakukan penitipan uang kepada pihak jaksa penuntut umum yang akan diperhitungkan sebagai uang pengganti terhadap pemulihan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah).

” Seluruh uang tersebut dititipkan pada Rekening Titipan Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi dan akan dilakukan eksekusi pada saat perkara terdakwa telah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini terdakwa an. Dr. H. Suroyo dalam proses persidangan”, pungkasnya.

(KB-HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *