Beringin // Mitramabestnipolri.com
Ativitas sebuah cafe bernama Cafe Maya milik WNI turunan inisial AW berlokasi berdiri kokoh di bantaran Sei Ular tepatnya dipasar 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Keberadaan Cafe tersebut sangat meresahkan masyarakat disekitar ataupun yang hendak menyebrang ke Kabupaten Serdang Berbagai dengan menggunakan rakit yang disinyalir bisa memantik keributan dan tindakan Asusila.
Pasalnya Cafe dimaksud bebas menyediakan miras (minuman keras) untuk bermabuk mabukan setiap pengunjung yang datang. Dan di cate tersebut setiap hari ramai pengunjung berjoget ria hingga larut malam dini hari. Selain jual beli minum botol beralkohol tanpa ijin, cafe Maya itu juga menyediakan para wanita penghibur alias kupu kupu malam, bahkan ada yang masih dibawah umur dan siap melayani para lelaki hidung belang yang mampir ke cafe tersebut.
Menurut keterangan warga seputar lingkungan Cafe Maya kepada Tim Media Selasa 17/06 /2025 bahwa, bangunan permanen Cafe Maya itu, berdiri diatas lahan Bantaran Sungai Ular tanpa memiliki ijin alias ilegal. Bahkan sebelumnya ada beberapa cafe yang sempat beroperasi, telah dibongkar oleh Muspika Kecamatan Beringin bersama masyarakat, akibat meresahkan, ucap seorang warga yang tidak bersedia disebut jati dirinya kepada awak media ini
“Keberadaan cafe Maya itu memang benar telah meresahkan warga di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin. Apa lagi imbas dari minuman keras menjadi ajang keributan sesama pengunjung, selain itu suara musik berdentum begitu keras hingga larut malam dan mereka yang ada didalam berjoget ria dalam kondisi sudah tidak normal alias mabuk, ujar warga
“Hingga kini tidak satupun dari pihak Muspika dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Beringin tidak punya nyali untuk menutup Cafe Maya yang sudah meresahkan itu. Besar dugaan kami sebagai warga dilingkungan seputar cafe bahwa pihak petugas diduga telah diservice oleh pengusaha cafe, sehingga bebas beroperasi tanpa hambatan berarti” ucap warga kesal.
Kapolsek Beringin Iptu Pol Hafiz Ketika dikonfirmasi melalui hendphon seluler Rabu (18/06/2025) tidak bisa dihubungi, hendphonnya bernada memanggil.
Sementara dihari yang sama Camat Kecamatan Beringin saat dimintai tanggapannya seputar Cafe yang meresahkan itu melalui WatsAap tidak memberikan jawaban alias bungkam seribu bahasa.
Masyarakat Karang Anyar khususnya kecamatan Beringin Deliserdang berharap kepada aparat hukum segera menutup Cafe Maya pembawa maksiat dan merasa kebal hukum tersebut
(R15/Tim)