Komisi Informasi Pusat Menggelar Lokakarya, Soroti Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia 

Komisi Informasi Pusat Menggelar Lokakarya, Soroti Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia 

Spread the love

Mitramabestnipolri.com  Kamis, (25/925)Komisi  Pusat (KIP) menggelar Lokakarya Diskusi Ahli Tematik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan nasional terkait keterbukaan informasi publik, dengan mengundang perwakilan dari berbagai lembaga masyarakat sipil (CSO) dan kementerian terkait.

Lokakarya yang diselenggarakan di Wisma BSG Lt. 9, Jl. Abdul Muis No.40 ini dibagi menjadi dua sesi diskusi terfokus. Sesi pertama mengangkat tema Peran Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendorong Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, sesi kedua membahas tema Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Negara dengan narasumber dari Danantara dan Kementerian Keuangan.

Dalam diskusi, salah satu narasumber dari Kementerian Keuangan menyampaikan, Keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan negara menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Kita perlu terus berinovasi dalam membuka data dan informasi agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan.

Secara terpisah, perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menekankan pentingnya sinergi antara keterbukaan informasi dengan penegakan HAM. 

“Akses terhadap informasi publik yang transparan dapat menjadi alat efektif untuk mencegah pelanggaran HAM. Tanpa adanya transparansi, akan sulit bagi masyarakat untuk menuntut hak-haknya,” ujar narasumber.

Ketua KIP menyatakan bahwa hasil dari lokakarya ini akan menjadi rekomendasi penting bagi pemerintah untuk perbaikan tata kelola keterbukaan informasi di masa mendatang. 

“Penyusunan IKIP tahun 2025 telah menghasilkan skor sementara dari 34 provinsi melalui focus group discussion (FGD). Data ini perlu dianalisis lebih dalam untuk mengidentifikasi isu strategis dan tantangan yang ada,”Jelasnya.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB ini diakhiri dengan perumusan rekomendasi oleh Tim Penulis, yang diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Redaksi

Mitramabestnipolri.com

Investigasi//

(Red/3L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *