DPC LPK RI Kabupaten Gresik Audiensi ke Kadis Kesbangpol: Perkuat Sinergitas dan Respons Aduan Konsumen.

GRESIK,//mitramabestnipolri.com // Dalam upaya memperkuat koordinasi dan membangun sinergitas kelembagaan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Gresik melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Gresik, Rabu (22/10/2025) di ruang kerja Kadis Kesbangpol, Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No.245, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, bersama jajaran pengurus antara lain Humas LPK RI, Achmad Rois; Investigasi LPK RI, Fahrudin; dan Kabid Media, Etik A. serta Handoko. Dari pihak Kesbangpol hadir Kadis Kesbangpol, Nanang Setiawan, serta Kabid Kesbangpol, Hafie beserta staf.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Aulia menegaskan bahwa sinergitas antara lembaga masyarakat dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperkuat kepercayaan publik serta memperluas jangkauan perlindungan konsumen di tingkat daerah.
> “Audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara LPK RI dan Kesbangpol. Kami ingin membangun komunikasi aktif, sinkronisasi program, serta menyamakan langkah dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat,” ujar Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut, Gus Aulia juga mengusung isu sentral yang mencuat di masyarakat terkait masih banyaknya aduan konsumen yang belum mendapat penyelesaian optimal, baik dalam sektor jasa, perdagangan, maupun pelayanan publik.
Menurutnya, beberapa aduan konsumen yang sempat ditangani oleh LPK RI Gresik meliputi permasalahan kerugian akibat proyek infrastruktur, sengketa lahan, hingga praktik penipuan penjualan online.
> “Kami berharap melalui arahan dari Dinas Kesbangpol, kami bisa lebih terarah dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan konsumen. Sinergi seperti ini penting agar langkah LPK RI tidak berjalan sendiri,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang berperan aktif di lapangan, LPK RI DPC Kabupaten Gresik memiliki visi untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat konsumen yang cerdas, terlindungi, dan berdaya hukum.
Sementara misinya mencakup pendampingan hukum terhadap masyarakat, edukasi tentang hak-hak konsumen, advokasi terhadap penyimpangan pelayanan publik, serta kemitraan strategis dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesbangpol Nanang Setiawan menyambut baik kunjungan DPC LPK RI Gresik dan mengapresiasi semangat lembaga tersebut yang aktif memberikan kontribusi sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung sinergi program dan memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka, agar setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan efektif.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dan memperkuat peran LPK RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak konsumen di Kabupaten Gresik.
(Wan)
