Depok Jawa Barat |Mitramabestnipolri.com – Ada limbah yang dibakar kembali di lokasi Jalan Aster RT 01 RW 05 Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Pembakaran limbah ini diduga menyebabkan penyakit paru-paru pada seorang anak bernama Balkis Siregar Rabu (22/10/2025).
“Pihak keluarga sudah melaporkan masalah ini ke instansi terkait, namun pelaku pembakaran tetap melanjutkan aksinya, Pelaku pembakaran limbah digambarkan sebagai “bos limbah” yang kebal hukum dan memiliki uang.
Pembakaran limbah ilegalterjadi di Jalan Aster RT 01 RW 05, Sukatani, Tapos, Depok, Pembakaran limbah tersebut diduga menyebabkan penyakit paru-paru pada anak bernama Balkis Siregar.
“Orang tua Balkis Siregar telah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Pentingnya penegakan hukum terhadap “bos limbah” yang tidak manusiawi, Anak bernama Balkis Siregar mengalami masalah paru-paru yang belum pulih sepenuhnya.
“Bos limbah” di Jalan Aster RT 01 RW 05, Sukatani, Tapos, Depok, kembali melakukan pembakaran limbah, Orang tua Balkis Siregar telah menyerahkan bukti-bukti surat pemberitahuan kepada DLHK Kota Depok.
Jurnalis tersebut mempertanyakan apakah “bos limbah” tersebut kebal hukum.
Seorang anak masih sakit dan menjalani pengobatan akibat pembakaran limbah, oleh “bos limbah” telah dimulai kembali, meskipun anak tersebut belum sembuh, Orang tua korban, Balkis Siregar, berharap pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Pelaku dianggap hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak buruk terhadap pertumbuhan anak dan kehidupan masyarakat sekitar.
Wartawan/Parlindungan
