Lubuk Pakam // Mitramabestnipolri.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Kegiatan Skrining Gejala Tuberkulosis (TB) Pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula terbuka Lapas Lubuk Pakam ini sudah berjalan 6 hari sejak tanggal 17 Oktober 2025. Menindaklanjuti Surat Edaran Dirwatkeshab Kemenimipas RI No. PAS.06-PK.07.03-442 tentang penemuan kasus tuberculosis di lapas dan rutan, maka Lapas Lubuk Pakam melalui Tim Klinik Lapas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Puskesmas Pagar Merbau, Puskesmas Tanjung Morawa, serta Tirta Medical Centre (TMC) menggelar kegiatan skrining gejala Tuberkulosis (TB) bagi warga binaan.
Lingkungan lapas yang padat penghuni menjadi perhatian serius dalam pencegahan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB), sehingga langkah deteksi dini menjadi sangat penting dilakukan secara berkala. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan Lapas Lubuk Pakam terhadap program nasional eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 yang dicanangkan pemerintah.
Pelaksanaan skrining dilakukan melalui pemeriksaan CXR (Chest X-Ray) atau Rontgen dada, yang dilaksanakan oleh Tim Vendor X-Ray Tirta Medical Centre. Apabila selama pemeriksaan ditemukan indikasi adanya gejala TB, warga binaan tersebut akan segera diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel dahak dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 206 warga binaan telah diambil sampel dahaknya untuk dilakukan pemeriksaan TCM oleh tenaga kesehatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan dalam Lapas.
Ditempat yang berbeda Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya menyampaikan atas apresiasi dukungan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Tirta Medical Centre yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini dan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak atas kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap manusia, termasuk bagi warga binaan. Melalui kegiatan skrining ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan deteksi dini dan penanganan yang tepat terhadap penyakit menular seperti Tuberkulosis,” ujar Hakim.
Melalui kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mendukung upaya pemerintah dalam eliminasi Tuberkulosis di Indonesia.
(R15)
