
Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut yang dinahkodai oleh Mulyadi Mojang, ST., MT., baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan program PUPR.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH. Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PUPR. “Pengelolaan keuangan negara harus benar, korupsi juga bukan hanya salah dalam pengelolaan keuangan negara tetapi juga dalam hal seperti suap menyuap dan gratifikasi,” ujarnya dalam kesempatan serupa beberapa waktu lalu.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kegiatan dan program PUPR berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut, diharapkan pelaksanaan proyek-proyek PUPR dapat berjalan lancar dan transparan.
Redaksi//
Mitramabestnipolri.com
Susanto & S. Sangadji
