Rapat Pansus DPRD Tulangbawang Komisi 1 Dan Pansus Saling Rebut Wewenang Untuk Mendalami Aspirasi Masyarakat Soal PT SIL

Rapat Pansus DPRD Tulangbawang Komisi 1 Dan Pansus Saling Rebut Wewenang Untuk Mendalami Aspirasi Masyarakat Soal PT SIL

Spread the love

Tulangbawang-Rapat Pansus DPRD Tulang Bawang tentang PT Sweet Indo Lampung (PT SIL) terkesan kurang efektif karena kurangnya pemahaman materi oleh anggota Pansus. Ini mungkin disebabkan oleh komunikasi yang tidak lancar antara Komisi 1 dan Pansus. 

“PT Sweet Indo Lampung (PT SIL) adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang memiliki masalah dengan masyarakat setempat terkait sengketa lahan. Masalah ini sudah berlangsung lama, bahkan hingga 25 tahun, dan belum terselesaikan . 

Untuk meningkatkan efektivitas rapat, beberapa hal yang  semestinya dapat dilakukan adalah meningkatkan komunikasi antara Pansus dan Komisi 1. Dimana seharunya Pansus perlu meningkatkan komunikasi untuk memastikan bahwa semua anggota Pansus memahami materi rapat. 

Antara lain harus mempersiapkan materi rapat yang jelas. Materi rapat harus disiapkan dengan jelas dan mudah dipahami oleh semua anggota Pansus. 

kemudian mengadakan sesi tanya jawab Sesi tanya jawab dapat membantu memastikan bahwa semua anggota Pansus memahami materi rapat dan dapat mengajukan pertanyaan jika ada hal yang tidak jelas. 

Dengan demikian, rapat Pansus dapat berjalan dengan lebih efektif dan masalah terkait PT SIL dapat segera terselesaikan.

Dalam rapat tersebut Mursidah selaku Ketua Komisi 1 DPRD Tulangnbawang terlihat kecewa , dikarnakan kami,kata Mursidah dari Komisi 1 sedang mendalami soal surat dari (LPK-GPI) Lembaga Perlidungan Konsumen Gerakan Indonesia Perubahan terkait Plasma PT. SIL (Swet Indo Lampung ) beberapa minggu lalu yang dipertanyakan oleh Junaidi Selaku Ketua LKP-GPI. Justru kami dkagetkan tau-tau sudah diambil alih oleh Pansus yang belum ada kemonikasi dengan kami Komisi 1,”ujar Mursidah diruang rapat, Rabu 24/September 2025. 

Kemudian Aliansyah selaku Ketua Pansus membantah apa yang sampaikan oleh Ibuk Mursidah selaku Komisi 1. Bahkan Aliansyah mengakui padasaat surat dari LKP masuk kami belum membentuk Pansus. Aliansyah mebeberkan pada saat rapat konsultasi saya sabagai pimpiman, menanyakan ke pipiman tentang aspirasi yang disampaikan oleh Pak Junaidi dari LPK -GPI. Kemudian dari rapat konsultasi agar supaya  tidak terjadi tumpang tindih, karna tidak ada pansus yang secara khusus  dibentuk terkait HGU “ucap Aliansyah selaku Ketua Pansus  diruang rapat DPRD Tulangbawang.

“Disisi lain Junaidi selaku Ketua LPK sangat menyangkan dengan  tidak adanya keseriusan Pansus DPRD Kabupaten Tulangbawang yang menyebutkan tidak ada pembentukan secara khusus (Pansus) Panitia Khsusus dalam pembahasan HGU dan  Plasma 20% dari Jumlah HGU PT .SIL (Swet Indo Lampung . 

Junaidi menambahkan  kami Justru akan berkordinasi dengan Ketua DPD Partai  masing-masing di Provinsi Lampung untuk meminta segera  melakukan pembinaan terhadap para kader partai yang duduk sebagai Wakil rakyat di Tulangbawang agar mereka serius dalam menanggapi aspirasi Masyrakat, yang lebih dipercai oleh masyrat, tegas nya. 

Redaksi//

Mitramabestnipolri.com

(Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *